Makna ROAD SAFETY

road+safety+awarenessSeiring pesatnya pertumbuhan moda transportasi pribadi, dari mobil hingga motor, tak ayal menjadikan jalanan semakin dipadati berbagai kendaraan bermotor. Tuntutan pekerjaan menuntut mayoritas masyarakat memiliki mobilitas yang tinggi dan tepat waktu sehingga terkadang secara tidak sadar jarang mengindahkan pentingnya keselamatan di jalan, baik diri sendiri maupun orang lain. Akibatnya pun cukup fatal. Dari kecelakaan yang menimbulkan luka dan cacat fisik bahkan berakhir dengan hilangnya nyawa. Dan hal ini yang memicu munculnya beberapa gerakan yang mengatasnamakan Road Safety.

Apa sih Road Safety itu? Saya juga sebenarnya masih cukup awam akan hal ini. Namun berdasarkan beberapa informasi dan sumber yang dapat dipercaya kebenaran dan keakuratannya, Road Safety adalah bagaimana cara kita agar menjadikan jalanan sebagai tempat yang aman bagi semua penggunanya. Dari pejalan pejalan kaki, pesepeda, hingga pengendara kendaraan bermotor.

Road Safety bersifat universal. Tidak hanya terfokus akan mobilitas dan ketaatan akan aturan lalu lintas semata. Namun etika juga menjadi peranan yang tak kalah penting di dalamnya. Bagaimana kita memanajemen sikap berkendara sehingga tidak menimbulkan emosi pemakai jalan lain pun menurut saya masuk ke dalam ranah Road Safety. Kenapa? Karena dari tingkat emosi yang tak terbendung di jalan dapat memicu keributan dan mengacaukan lalu lintas.

Banyak yang beranggapan tanggung jawab akan sosialisasi Road Safety sepenuhnya di bebankan pada Kepolisian. Tidak menurut saya. Road Safety itu tanggung jawab bersama. Jika anda merasa sebagai pemakai jalan, apapun sarananya, berarti anda wajib bertanggung jawab akan hal tersebut. Pejalan kaki menjadi raja sehingga pengendara harus selalu mengalah? Tidak juga. Bayangkan jika pejalan kaki seenaknya menyeberang sembarangan tanpa waspada akan lalu lintas sekitar hingga tertabrak. Siapa yang disalahkan?

Ada hal yang menurut saya lucu ketika Road Safety dijadikan komoditas syiar bagi orang-orang tertentu yang mengatasnamakan komunitas atau klub otomotifnya. Berteriak lantang tentang Road Safety, padahal faktanya masih banyak perilaku dari anggotanya sendiri yang sangat bertolak belakang dengan jargon yang dibawanya. Menjamin bahwa klubnya mendukung Road Safety, padahal saat konvoi masih arogan terhadap pemakai jalan lain. Ya, Road Safety bagi mereka hanya sebagai sampul agar klubnya dikenal ‘santun’ oleh pihak lain.

Menurut saya, Road Safety itu tidak terlalu sulit dan hanya ada 2 hal yang utama: 1. Taat akan aturan lalu lintas, dan 2. Memiliki etika yang baik di jalan. Cukup! Tidak perlu bertele-tele membeberkan teknis ini itu yang membingungkan. Setelah anda paham akan kedua-duanya, lalu pertanyaan selanjutnya cuma satu, apakah anda niat dan mau melakukannya?

Intinya, Road Safety itu dimulai dari diri sendiri atas kesadaran sendiri. Rajin baca aturan lalu lintas dan undang-undang serta belajar memiliki etika baik adalah modal dasar yang cukup kuat untuk melakukannya selama ada niat. Tidak perlu bersikap seolah-olah anda adalah seorang pelaku Road Safety yang sempurna dan perfeksionis sehingga ingin dicontoh orang lain, apalagi sok-sokan bawa-bawa nama komunitas. Lakukanlah dengan ikhlas demi keselamatan bersama. Yang penting anda telah ikhtiar, sisanya adalah tawakal.

Ingat, hal terberat dari Road Safety itu bukanlah menghimbau orang lain untuk ikut melakukannya. Namun menyadarkan teman-teman terdekat anda sendiri. (Blackriders)

Andai Klub Motor Menjadi Partai Politik

vladimir-putin-and-alexander-zaldostanov

Vladimir Putin dan Alexander Zaldostanov

Siapa yang tidak tahu partai? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Partai adalah perkumpulan (segolongan orang) yg seasas, sehaluan, dan setujuan (terutama di bidang politik). Jadi, secara tidak langsung maka jika seseorang tertarik terlibat dalam sistempenyelenggaraan negara, maka partai adalah media yang tepat sebagai ‘kendaraan politik’.

Lalu apa hubungannya dengan klub motor? Memang secara langsung tidak ada, namun sebagai salah satu bentuk organisasi massa yang juga memiliki haluan dan tujuan yang sama, bukanlah hal yang tidak mungkin jika klub motor juga dapat melebarkan sayap menjadi sebuah partai politik yang ikut terjun dalam sistem penyelenggaraan negara. Mengapa demikian? Ya, karena mereka pun memiliki massa yang tidak sedikit dan struktur kepengurusan yang cukup jelas.

Tahukah anda bahwa mayoritas klub motor berbasiskan ide awal yang sama? Berangkat sebagai pehobi berbagai merk, minat, jenis, gaya (style) tempat gaul dan berbagai alasan lain yang notabene nyaris memiliki kegiatan rutin yang sama? Dari touring, menyelenggarakan event, bakti sosial, bahkan tidak jarang kerap dilibatkan untuk ikut terjun ke dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintahan setempat dari skala kecil hingga besar, karena kekuatan massa dan daya tariknya bagi masyarakat. Mengapa demikian? Karena mayoritas klub motor akan selalu ‘all out’ jika ada kegiatan yang melibatkan mereka meski hanya diberikan timbal balik berupa publikasi dalam media massa demi mengangkat nama klub mereka.

Nah, atas dasar itu. Apa yang kira-kira dapat anda bayangkan jika klub motor mengubah haluan menjadi partai politik? Tentunya seru! Selain mereka pasti loyal, dana kampanye pun kemungkinan tidak akan terlalu besar, mengingat kemana pun mereka ‘bergerak’ pasti akan selalu membawa almamaternya sebagai wujud kebanggaan. Dan jika mengadakan kampanye dimana pun, mereka tidak segan-segan mengeluarkan biaya sendiri untuk menghadirinya mengingat hal itu menjadi alasan untuk menyalurkan hobi mereka yang utama. Apa itu? Tentu saja touring. 😉

Mitos dan Misteri Angka 13

Nomor 13Terdapat banyak ragam kepercayaan, mitos ataulegenda di dunia yang tidak terhitung jumlahnya. Setiap kultur budaya suku-suku bangsa di dunia menganut hal yang berbeda beda dari tiap kepercayaan-kepercayaan tersebut. Namun dari sudut pandang rasionalis, kepercayaan-kepercayaan ini seharusnya ikut mati sejalan dengan modernisasi yang merambah seluruh sisi kehidupan manusia. Namun pada nyatanya tidak. Salah satu kepercayaan atau mitos tersebut adalah angka 13 yang mana menjadi mitos dan misteri serta mengapa selalu diidentikan sebagai angka sial. Mengapa demikian?

Dalam era modern, kepercayaan ini ternyata tetap eksis bahkan berkembang ke dalam banyak segi kehidupan masyarakatnya. Bahkan sering disangkut pautkan dengan beberapa hal yang salah satunya seperti arsitektur bangunan dan gedung-gedung pencakar langit.

Sebagai contoh, di berbagai gedung tinggi di China, tidak ada yang namanya lantai 13 dan 14. Menurut kepercayaan mereka, kedua angka tersebut tidak membawa hoki. Di Barat, angka 13 juga dianggap angka sial. Demikian pula di berbagai belahan dunia lainnya. Banyak nomor di dalam lift gedung-gedung tinggi dunia tidak dijumpai lantai 13. Biasanya, setelah angka 12 maka langsung loncat ke angka 14. Atau dari angka 12 maka 12a dulu baru 14.

Mengapa angka 13 dianggap angka yang membawa kekurang-beruntungan? Sebenarnya, kepecayaan tahayul dan aneka mitos yang ada berasal dari pengetahuan kuno bernama Kabbalah yang merupakan sebuah ajaran mistis kuno, yang telah dirapalkan oleh Dewan Penyihir tertinggi rezim Firaun yang kemudian diteruskan oleh para penyihir, pesulap, peramal, paranormal, dan sebagainya.

Terlebih oleh kaum Yahudi yang kemudian mengangkatnya menjadi satu gerakan politis dan sekarang ini, ajaran Kabbalah telah menjadi tren baru di kalangan selebritis dunia. Bangsa Yahudi sejak dahulu merupakan kaum yang secara ketat memelihara Kabbalah. Di Marseilles, Perancis Selatan, bangsa Yahudi ini membukukan ajaran Kabbalah yang sebelumnya hanya diturunkan lewat lisan dan secara sembunyi-sembunyi. Mereka juga dikenal sebagai kaum yang gemar mengutak-atik angka-angka (numerologi), sehingga mereka dikenal pula sebagai sebagai kaum Geometrian.

Menurut mereka, angka 13 merupakan salah satu angka suci yang mengandung berbagai daya magis dan sisi religius, bersama-sama dengan angka 11 dan 666. Sebab itu, dalam berbagai simbol terkait Kabbalisme, mereka selalu menyusupkan unsur angka 13 ke dalamnya. Kartu Tarot misalnya, itu jumlahnya 13. Juga Kartu Remi, jumlahnya 13 (As, 2-9, Jack, Queen, King).

Penyisipan simbol angka 13 terbesar sepanjang sejarah manusia dilakukan kaum ini ke dalam lambang negara Amerika Serikat. The Seal of United States of America yang terdiri dari dua sisi (Burung Elang dan Piramida Illuminati) sarat dengan angka 13. Inilah buktinya:

  • 13 bintang di atas kepala Elang membentuk Bintang David.
  • 13 garis di perisai atau tameng burung.
  • 13 daun zaitun di kaki kanan burung.
  • 13 butir zaitun yang tersembul di sela-sela daun zaitun.
  • 13 anak panah.
  • 13 bulu di ujung anak panah.
  • 13 huruf yang membentuk kalimat Annuit Coeptis.
  • 13 huruf yang membentuk kalimat E Pluribus Unum.
  • 13 lapisan batu yang membentuk piramida.
  • 13 X 9 titik yang mengitari Bintang David di atas kepala Elang.

Selain menyisipkan angka 13 ke dalam lambang negara, logo-logo perusahaan besar Amerika Serikat juga demikian seperti logo McDonalds, Arbyss, Startrek. Com, Westel, dan sebagainya. Angka 13 bisa dilihat jika logo-logo ini diputar secara vertikal. Demikian pula, markas besar Micosoft disebut sebagai The Double Thirteen atau Double-13, sesuai dengan logo Microsoft yang dibuat menyerupai sebuah jendela (Windows), padahal sesungguhnya itu merupakan angka 1313.

Uniknya, walau angka 13 bertebaran dalam berbagai rupa, bangsa Amerika rupa-rupanya juga menganggap angka 13 sebagai angka yang harus dihindari. Bangunan-bangunan tinggi di Amerika jarang yang menggunakan angka 13 sebagai angka lantainya. Bahkan dalam kandang-kandang kuda pacuan demikian pula adanya, dari kandang bernomor 12, lalu 12a, langsung ke nomor 14. Tidak ada angka 13.

Kaum Kabbalis sangat mengagungkan angka 13, selain tentu saja angka-angka lainnya seperti angka 11 dan 666. Angka ini dipakai dalam berbagai ritual setan mereka. Bahkan simbol Baphomet atau Kepala Kambing Mendez (Mendez Goat) pun dihiasi simbol 13. Itulah sebabnya angka 13 dianggap sebagai angka sial karena menjadi bagian utama dari ritual setan.

Nah, apakah anda percaya akan mitos tersebut? Saya tidak. Kenapa? Jika memang angka 13 itu sial, bagaimana dengan Gaji ke-13? Dan sepertinya yang menjadi angka sial adalah angka-12, karena banyak orang Indonesia mengucapkan “Celaka-12”, bila mereka sedang dilanda kesialan. (Blackriders)

Di Balik Arogansi Konvoi Motor

BikerDudeLampu Strobo warna-warni, sirine meraung-raung, suara knalpot di geber-geber dan klakson bertubi-tubi, lalu saat kita menepi ternyata yang melintas hanya konvoi motor yang tujuannya ingin berwisata, apa yang ada di benak anda? Marah, kesal, atau malah takjub?

Itulah fenomena konvoi motor yang selama ini ada di Indonesia terutama di kota-kota besar. Dari penggemar motor gede (moge) hingga komunitas motor harian, seakan selalu memberikan nuansa yang sama saat konvoi. Apa itu? Arogan!

Ya, hobi bermotor, terlebih jika terlibat dalam suatu klub atau komunitas tertentu pastilah tidak asing dengan kegiatan konvoi. Entah dalam kota maupun luar kota (touring). Esensinya cuma satu, berwisata mengunjungi lokasi-lokasi cagar alam atau mengunjungi event-event tertentu secara berkelompok. Tapi yang disayangkan, seringkali kegiatan konvoi yang mereka lakukan menimbulkan kesan tidak menyenangkan bagi pemakai jalan lain yang kebetulan dilintasi. Seakan menjadi raja jalanan, mereka kerap meminta prioritas lebih di jalan yang notabene adalah fasilitas umum yang harusnya dapat dinikmati siapa saja tanpa terkecuali.

Berbagai cara mereka lakukan untuk memberikan ruang ekstra bagi rombongannya. Dari menyalakan lampu strobo, sirine, menggeber-geber gas, manuver zig-zag, bahkan lebih ekstrim lagi, melakukan pemukulan terhadap kendaraan-kendaraan yang mereka anggap menghalangi jalurnya. Tanpa mereka sadari, hal-hal bersifat intimidasi itu dapat mencelakai diri sendiri dan orang lain. Dan dari sisi etika pun sangatlah tidak terpuji karena kepentingan (urgensi) dari kegiatan mereka sama sekali bukan hal yang patut diutamakan di jalan.

Lalu siapa saja yang berhak diutamakan di jalan? Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 59 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jelas mengatur tentang hal itu. Namun segala cara digunakan oleh oknum konvoi yang arogan untuk berusaha mendapat hak yang sama di jalan. Jika pun mereka sulit melakukannya, maka tameng utama adalah meminta jasa pengawalan dari petugas terkait dengan besaran ‘mahar’ tertentu yang telah dinegosiasikan. Namun apapun bentuknya, tindakan itu tentu saja menciderai etika berlalu-lintas bahwa hak tiap pengguna jalan adalah sama.

Jadi apapun bentuk tindakan pemaksaan kehendak dengan tujuan meminta prioritas utama di jalan bagi yang bukan haknya atas urgensi sesuai yang tercantum dalam undang-undang adalah sebuah bentuk intimidasi. Terlepas anda siapa dan memiliki jabatan apa. Selama itu bukanlah hal yang berkaitan dengan nyawa atau kepentingan kenegaraan, maka anda adalah perampok hak-hak orang lain.

Jika anda salah satu pelaku beserta klub atau komunitas anda, maka segeralah hentikan kebiasaan tersebut jika anda tidak ingin disebut pengecut yang bersembunyi dibalik kekuatan komunitas dan uang. Dan hal yang patut di ingat dalam berkendara ialah, aturan (rules) dan keterampilan (skill) tidak akan ada artinya tanpa etika (attitude). (Blackriders)

Mitos Tentang Malam Jumat

Malam JumatMalam Jumat sepertinya identik dengan malam yang mistik dan menyeramkan bagi masyarakat Indonesia. Berbagai media dari cetak maupun elektronik pun turut serta membagikan hal-hal yang horor kepada masyarakat. Dan celakanya, hal ini pun diperkuat dari para orangtua yang tak jarang menakut-nakuti anaknya tentang mistis malam Jumat dengan kisah atau cerita seram yang entah dapat dipertanggung jawabkan atau tidak.

Namun apa alasannya hari Jumat dianggap dan dijadikan sebagai hari mistik dan penuh misteri yang menyeramkan? Ternyata hal itu berawal dari tradisi suku Jawa dan Sunda yaitu Jumat Kliwon. Kliwon sendiri adalah nama hari dalam sepasar atau juga disebut dengan nama Pancawara yaitu nama dari sebuah pekan atau minggu yang terdiri dari 5 hari dalam budaya Jawa dan Bali. Pancawara juga disebut sebagai hari pasaran dalam dalam bahasa Jawa karena beberapa pasar tradisional yang pada zaman dahulu hanya buka pada hari tertentu.

Jumat Kliwon sangat berhubungan dengan tradisi masyarakat Jawa yang menganggap bahwa malam Jumat serta Selasa Kliwon merupakan hari keramat. Hal ini juga terkait dengan tradisi puasa selama 40 hari yang dilakukan masyarakat Yogyakarta yang mencapai puncaknya di hari Jumat Kliwon.

Selain berasal dari tradisi lokal, diyakini ada pengaruh keyakinan mistis mengenai hari Jumat dari budaya luar atau barat yang dibawa oleh Belanda saat menjajah Indonesia, dimana dalam masyarakat Eropa sendiri, mitos mengenai Friday the 13th adalah mempercayai bahwa pada hari Jumat tanggal 13 di bulan apapun merupakan hari yang akan membawa kesialan, meskipun angka 13 sebenarnya bukanlah angka sial. Dan pada akhirnya sebuah kultur terbentuk mengenai malam Jumat yang mistis serta menakutkan dan tidak lagi dipersepsikan pada hal-hal yang justru sifatnya religius.

Jadi pada intinya, mari kita ubah persepsi mengenai malam Jumat yang terkenal dengan mistisnya. Dan jadikanlah malam Jumat sama seperti malam di hari-hari lainnya yang penuh dengan hikmah Ilahi. Karena setiap hari adalah hari yang penuh dengan anugerah yang diberikan oleh Sang Maha Pencipta. (Blackriders)

Perbedaan Klub Motor dan Geng Motor

Geng MotorJika melihat kelompok pemotor di jalan, baik mereka sedang nongkrong atau pun konvoi, hal apakah yang pertama terlintas di benak anda? Klub Motor atau Geng Motor?

Bagi masyarakat awam, membedakan antara Klub Motor dan Geng Motor adalah hal yang cukup sulit. Rata-rata dari mereka selalu menganggap jika menemui kelompok pemotor yang melakukan konvoi atau nongkrong, pastilah itu Geng Motor. Hal itu muncul dikarenakan akan kurangnya pemahaman mengenai informasi hal itu. Padahal menurut saya tidak begitu sulit membedakan keduanya berdasarkan dari beberapa ciri dan kebiasaan (perilaku).

Berdasarkan pendapat dan pandangan saya pribadi, ada perbedaan yang cukup signifikan antara kedua kategori tersebut. Apa saja ciri-cirinya?

 

Klub Motor

  1. Memiliki tempat nongkrong tetap (basecamp). Dengan posisi terbuka dan dapat dengan mudah dikunjungi siapa saja.
  2. Memiliki identitas yang jelas pada motor dan atribut yang mereka gunakan, baik dalam bentuk logo, simbol, warna, serta pada kendaraan mereka yang cenderung lebih tertib dalam soal kelengkapan sehingga dengan mudah dikenali oleh orang lain.
  3. Memiliki struktur kepengurusan yang jelas serta dokumen peraturan dasar keanggotaan dalam organisasinya.
  4. Memiliki agenda kegiatan yang jelas dengan mengadakan dan mengikuti event-event otomotif serta lebih sering berinteraksi serta bersosialisasi dengan komunitas lainnya, juga kepada masyarakat umum.
  5. Cenderung lebih rapi dan teratur saat berkendara rombongan (konvoi).
  6. Biasanya terdaftar dalam forum-forum wadah otomotif yang skalanya lebih besar yang diakui oleh beberapa maindealer merk tertentu dan pihak kepolisian.

 

Geng Motor

  1. Memiliki tempat nongkrong nomaden (berpindah-pindah) dan cenderung tersembunyi.
  2. Cenderung menggunakan motor yang dilepas atau dipreteli kelengkapan lalu lintasnya agar sulit dikenali.
  3. Tidak memiliki identitas yang jelas sehingga sulit dikenali oleh orang lain.
  4. Tidak memiliki struktur kepengurusan yang jelas.
  5. Tidak memiliki agenda kegiatan terbuka yang berhubungan dengan masyarakat luas.
  6. Cenderung ugal-ugalan dan berperilaku brutal saat berkendara rombongan (konvoi) dan sering membuat kekacauan lalu lintas dengan mengintimidasi pemakai jalan lain serta tidak jarang terlibat tawuran dengan Geng Motor lainnya saat berpapasan di jalan.

 

Dari kedua ciri khas dan perilaku tersebut, tentunya kita harus lebih jeli lagi dalam menyikapi keberadaan keduanya, baik Klub Motor ataupun Geng Motor. Mengapa demikian? Karena beberapa poin di atas adalah hanya sebagai acuan ringan. Mengingat beberapa oknum, baik Klub Motor maupun Geng Motor melakukan hal sebaliknya guna tujuan-tujuan tertentu. Rajinlah mencari informasi lain yang lebih akurat tentang kedua kelompok ini agar lebih paham secara detail tentang perilaku mereka untuk lebih meningkatkan kewaspadaan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat berkendara jika berpapasan dengan kelompok yang merusak. (Blackriders)

Dasar Hukum Lampu dan Knalpot

Razia RanmorAnda pernah ditilang gara-gara motor menggunakan lampu terlalu terang? Atau knalpot yang berisik? Pasti menyebalkan. Beberapa pelanggar kerap beralasan macam-macam. Dari agar cahaya lebih terang saat malam (lampu), hingga tuntutan mesin yang membutuhkan performa tinggi (knalpot).

Dan ada beberapa di antara mereka yang ngotot bahwa undang-undang tidak menjelaskan secara detail batasan cahaya lampu dan suara knalpot. Dan hal itu di perparah dengan petugas yang juga sama-sama tidak paham. Hanya berbekal telinga dan mata untuk beralibi bahwa sang target memang melanggar.

Nah, apakah undang-undang menyebutkan detail mengenai intensitas cahaya lampu dan suara knalpot? Jawabannya ADA! Yuk kita bedah bareng-bareng…

 

Lampu

Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada Pasal 285 ayat 1 berbunyi seperti ini :

“Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).”

Lalu, dimana pelanggaran tentang tingkat intensitas cahaya yang dilarang? Ternyata ada Undang-undang turunannya yang secara teknis menjelaskan tentang detail kenapa kita tidak boleh memakai lampu utama terlalu terang sehingga membahayakan pengemudi lain yang berpapasan karena silau. Dimana penjelasannya? Aturan itu tercantum di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, pada Pasal 70 Daya Pancar dan Arah Sinar Lampu Utama point (a) dan (b) yang berbunyi :

  • a. daya pancar lampu utama lebih dari atau sama dengan 12.000 (dua belas ribu) candela.
  • b. arah sinar lampu utama tidak lebih dari 0º 34’ (nol derajat tiga puluh empat menit) ke kanan dan 1º 09’ (satu derajat nol sembilan menit) ke kiri dengan pemasangan lampu dalam posisi yang tidak melebihi 1,3% (persen) dari selisih antara ketinggian arah sinar lampu pada saat tanpa muatan dan pada saat bermuatan.

 

Knalpot

Untuk knalpot, UU Nomor 22 Tahun 2009 tidak menjelaskan secara detail karakteristik yang masuk ke dalam kategori bising atau berisik. Karena dalam Pasal 285 ayat 1 hanya menyebutkan bahwa Sepeda Motor wajib menggunakan knalpot. Sedangkan teknis tentang peraturan tingkat kebisingannya diatur dalam dalam undang-undang turunannya, yaitu Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup (PERMENLH) Nomor 07 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru, pada Lampiran II point C (untuk sepeda motor) yang isinya dalam bentuk tabel, tapi saya coba terjemahkan seperti ini :

  • Sepeda Motor kurang dari 80 cc → max 85 dB.
  • Sepeda Motor 80 cc – 175 cc → max 90 dB.
  • Sepeda Motor 175 cc keatas → max 90 dB.

 

Demikian penjelasan tentang teknis Lampu dan Knalpot yang sering dirasa masih selalu menjadi perdebatan antara penegak hukum dan pelaku pelanggaran. Semoga dapat membantu untuk sedikit memberikan penjelasan, bahwa sesungguhnya undang-undang itu sangat banyak sekali. Dan hal ini tentu saja menuntut setiap pengendara untuk lebih jeli lagi mempelajarinya agar tidak terjadi penilangan yang tidak diketahui sumber hukumnya. (Blackriders)

Link Download

  1. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Download)
  2. PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. (Download)
  3. Permeneg LH Nomor 07 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru. (Download)

Motor, Antara Kebutuhan dan Gengsi

Macet MotorKemacetan di kota-kota besar saat ini memang semakin menggila terutama pada jam-jam sibuk. Bukan hanya karena infrastruktur jalan dan angkutan umum yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk. Namun lebih disebabkan oleh pertambahan kendaraan bermotor yang semakin drastis, bahkan mengalahkan kapasitas daya tampung jalan.

Hal ini membuat warga yang dituntut memiliki mobilitas tinggi segera mencari solusi untuk mengatasi hal ini, dan pada akhirnya pilihan jatuh ke moda transportasi roda dua. Apalagi kalau bukan motor? Alasannya rata-rata cukup sederhana. Ya, selain lebih terjangkau dari sisi harga, tentu saja dengan kepraktisannya dapat dengan mudah bermanuver di jalan-jalan sempit bahkan mencari jalur alternatif di antara kepadatan rumah penduduk dibandingkan mobil atau angkutan umum lainnya yang wajib melalui trayek tertentu. Meski harus berpanas-panasan dan hujan-hujanan, namun itu sebanding dengan kebutuhan akan mobilitas yang terbilang tinggi.

Namun dibalik itu, ternyata motor bukan hanya menjadi alat transportasi semata terutama pada saat sekarang. Model dan fitur-fitur kenyamanan lain kerap menjadi pertimbangan para konsumen yang biasanya kerap mencari model terbaru dengan desain terbaru dan mesin yang tangguh hanya untuk sekedar gengsi. Dan akibat dari hal tersebut, tidak jarang kepemilikan motor dapat menjadi ajang pamer dan unjuk kemampuan. Dan yang sudah dapat ditebak, alat transportasi ini pun berubah menjadi sarana hobi ataupun yang lebih parah, ajang balap liar.

Syarat kepemilikan sepeda motor yang semakin mudah dan murah menjadikan para produsen beramai-ramai menggenjot kapasitas produksi mereka untuk membanjiri dan mendominasi penjualan sepeda motor di tanah air demi mengeruk keuntungan. Pihak Pemerintah yang juga mendapatkan pajak dari sektor ini seakan tidak peduli dengan membludaknya penambahan moda transportasi ini hingga menyebabkan kemacetan yang semakin parah di beberapa titik jalan terutama di kota-kota besar yang dekat dengan pusat bisnis dan perkantoran serta meningkatnya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang di dominasi oleh sepeda motor.

Namun begitu, semua dikembalikan lagi pada konsumen. Minat akan kepemilikan sepeda motor sepatutnya harus dipertimbangkan dari sisi kebutuhan akan operasional dan fungsinya guna menunjang mobilitas keseharian. Bukanlah sekedar gengsi dan gaya untuk mendongkrak penampilan, meski pada akhirnya itu merupakan hak setiap konsumen. Hal ini atas dasar pertimbangan bahwasanya peningkatan kapasitas jalan sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan peningkatan moda transpostasi yang melaluinya. (Blackriders)

Etika Klub Motor

Klub MotorKlub motor. Apa itu? Ya, seperti halnya organisasi lainnya, mereka adalah sekumpulan atau kelompok penunggang kendaraan bermotor roda dua yang memiliki visi misi atau tujuan yang sama. Bisa dari jenis motor, domisili, merk, warna, kegiatan, dan lain sebagainya. Yang jelas, klub motor adalah sarana bagi ajang penyaluran hobi bermotor.

Namun perlu diketahui bahwa klub motor juga tidak lepas dari budaya berperilaku para anggotanya. Seperti halnya organisasi massa, klub motor pun dituntut untuk memiliki etika yang baik sehingga dapat diterima masyarakat terutama para pemakai jalan yang lain terlebih masyarakat pada umumnya selalu mengidentikan imej klub motor dengan berandalan jalanan layaknya geng motor yang selalu arogan dan merusak.

Memang tidak dipungkiri, suatu organisasi massa cenderung memiliki kekuatan tertentu berdasarkan idealisme yang mereka anut. Tak terkecuali klub motor. Makin banyak anggotanya, biasanya tingkat arogansinya meningkat karena merasa punya kuasa. Hal itu yang tak ayal memunculkan beberapa oknum yang secara tidak langsung dapat mencemarkan nama baik klub motor itu sendiri. Dengan berprilaku ugal-ugalan di jalan dan mengintimidasi pengendara lain sewaktu konvoi dengan alasan mereka punya hak lebih untuk melintas hingga menyebabkan pemakai jalan lain merasa disingkirkan dari jalanan yang seharusnya merupakan fasilitas umum yang bisa dinikmati siapa saja.

Tidak hanya pada pemakai jalan, terkadang terhadap sesama klub motor pun masih ada semacam strata bahkan menjurus ke intimidasi. Tak jarang bagi klub motor yang telah senior atau telah lama berdiri serta memiliki banyak anggota memandang remeh terhadap klub motor baru dan yang memiliki anggota sedikit. Bahkan untuk beberapa kasus, mereka seperti punya kuasa untuk melakukan pencekalan atau pelarangan terhadap klub motor tertentu untuk beraktivitas dengan alasan-alasan yang terkadang sepele hanya demi kepentingan persaingan semata. Dan bukan hal yang tidak mungkin dapat saja berujung bentrokan antar sesama klub motor.

Pada akhirnya, anggota klub motor haruslah paham bahwa tujuan awal dari kumpulan mereka adalah sebagai wadah penyaluran hobi berotomotif, bukan mencari kekuasaan baik di jalan maupun sesama komunitas klub motor di sekitar mereka. Selain sebagai pengendara yang wajib taat hukum undang-undang dan aturan lalu lintas, etika berorganisasi juga seharusnya menjadi pegangan agar dapat memandang klub lain sebagai sesama rekan pehobi otomotif, bukan pesaing. Karena pada hakekatnya, dengan atau tanpa embel-embel keanggotaan suatu klub motor, kita semua adalah manusia yang merupakan makhluk sosial. (Blackriders)

Teori dan Definisi Organisasi

organizationAnda senang berkumpul dan bersosialisasi dengan orang-orang? Lalu membuat nama atau istilah dalam kumpulan tersebut? Nah, itu adalah suatu bentuk organisasi. Lalu apa sebenarnya organisasi itu?

Organisasi berasal dari bahasa Yunani (Organon) yang memiliki definisi “Suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama”.

Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama Sosiologi, Ekonomi, Ilmu Politik, Psikologi, dan Manajemen. Kajian mengenai organisasi sering disebut Studi Organisasi (Organizational Studies), Perilaku Organisasi (Organizational Behaviour), atau Analisa Organisasi (Organization Analysis).

Definisi Organisasi Menurut Para Ahli

Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan awal organisasi tersebut dibentuk.

Berikut pengertian organisasi menurut 10 para ahli :

  • Stoner (1976) mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
  • James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
  • Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
  • Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
  • Prof Dr. Sondang P. Siagian mendefinisikan organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.
  • Drs. Malayu S.P Hasibuan mengatakan organisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.
  • Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro mengatakan organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.
  • James D Mooney berpendapat bahwa Organization is the form of every human, association for the assignment of common purpose atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian suatu tujuan bersama.
  • Chester L Bernard (1938) mengatakan bahwa Organisasi adalah sistem kerjasama antara dua orang atau lebih (Define organization as a system of cooperative of two or more persons) yang sama-sama memiliki visi dan misi yang sama.
  • Paul Preston dan Thomas Zimmerer mengatakan bahwa Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. (Organization is a collection people, arranged into groups, working together to achieve some common objectives).

Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran.

Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.